Tampilkan postingan dengan label TERAS BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TERAS BERITA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Januari 2013

Makelar Pernikahan Berkeliaran

Mahalnya biaya pernikahan membuat sebagaian masyarakat keberatan, apalagi bagi mereka yang ekonominya di bawah garis kemiskinan, apakah memang biaya nikah semahal itu atau memang ada oknum yang memanfaatkanya.

Muhammad Zaini kepala KUA Kecamatan Kota ketika ditemui Seputar Ponorogo senin (07/01) mengatakan menunjuk Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2004 bahwasannya biaya pencatatan Nikah hanya sebesar 30.000 rupiah, dan itu di kenakan ketika calon pengantin datang atau di nikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA),”jelasnya

Meski demikian lanjut Zaini, petugas KUA juga tidak boleh meminta biaya tambahan dari masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Hanya saja di lapangan, ada masyarakat yang memberikan semacam uang saku kepada petugas KUA, karena keluarga yang punya hajat, meminta petugas KUA untuk memberikan tausiah atau nasihat perkawinan.

Kalau memang realita di masyarakat untuk biaya yang dibebankan atau dimintai sampai ratusan ribu, saya kurang tahu mungkin itu oknum saja, kalau KUA jelas kita ikuti paraturan yang ada,” tuturnya.

Sebenarnya peraturan yang mendasari akan biaya dan pesyaratan sudah kita sosialisasikan ke kelurahan atau desa bahkan juga ke para modin, agar masyarakat tahu dan mengerti bila ingin melangsungkan pernikahan,”tutup Zaini.

Salah satu sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya kemarin ketika menikah di bulan november kemarin di mintai dari pada oknum KUA sebesar 500.000 rupiah, ini jelas membuktikan bahwasannya ada oknum-oknum yang memanfaatkan dan bermain di sini, guna mendapatkan uang untuk kepentingan pribadinya saja,

 menanggapi rencana menaikkan biaya pecatatan dan pengurusan administrasi perniakahan di kantor urusan agama (KUA), dari Rp 30.000 menjadi Rp 500.000. Menurut mantan Kepala KUA Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung itu, biaya administrasi pernikahan sebesar Rp 500.000 terbilang sangat mahal.

Dikatakannya, petugas KUA sekarang ini memang sangat dilematis. Di satu sisi mereka hanya dibayar Rp 30.000 untuk mencatat dan mengurus administrasi pernikahan, tanpa ada biaya transportasi dari kantor. Sementara, sebutnya, pelaksanaan pernikahan yang dilangsungkan oleh masyarakat kebanyakan letaknya jauh, sehingga uang sebesar Rp 30.000 untuk kondisi sekarang tidak mencukupi.

REPORTER DINAR PUTRA

Trotoar dan Pot Jalan Protokol Sudah Tua


Seperti halnya manusia yang telah berumur, Trotoar dan pot pohon jalanan protokol Ponorogo pun dapat juga menjadi lansia. Semakin rapuh, renta dan pikun namun juga menyimpan sejarah panjang yang terekam dalam catatan fisiknya.

Semakin sepuh, sepertinya Trotoar serta pot pohon di jalanan kota meraung mengharapkan  peremajaan serta perhatian khusus. Banyak hal yang menyerang usia tuannya, paving trotoar mulai menghitam, jebol serta berlubang. Selain itu pot pohon di sepanjang trotoar juga diserang penyakit tua yang sama. Kebanyakan pot tersebut ambrol.

Menurut beberapa warga sekitar pot ambrol tersebut disebabkan karena tidak adanya peremajaan pohon. Sehingga pot tidak lagi cukup menampung pertumbuhan akar pohon yang semakin beranjang dewasa.

Siti Nur, warga jalan Urip Sumoharjo tersebut mengatakan, selain peremajaan pihak pemerintah juga kurang memperhatikan pertumbuhan pohon di sepanjang jalanan kota. “Kalau dibiarkan tidak ditebang sampai menutupi jalanan, menganggu kabel listrik serta roboh ke atap rumah. Kalau diam-diam kita tebang atau ditebang warga, maka akan ada denda. Beberapa orang sudah lapor tetapi tidak digubris juga,“ tuturnya menjelaskan.

Hal ini dimungkinkan karena cekaknya anggaran pemerintah untuk hal tersebut. Nur (panggilan akrabnya) menambahkan, pemerintah bersih-bersihnya hanya waktu akan Adipura saja. Rekannya mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah hanya mengecat batas jalan saja untuk persiapan Adipura, bahkan beberapa trotoar diperbaiki pemilik rumah masing-masing.

Nur menjelaskan, memang beberapa ruas trotoar dialihfungsikan untuk parkir dan jualan, tetapi trotoar di jalan Urip Sumoharjo adalah satu-satunya jalan untuk pejalan kaki ke pasar Songgolangit, sehingga trotoar itu masih berfungsi penuh. “Ini masih digunakan dengan baik oleh pejalan kaki, namun sudah banyak yang rusak-rusak, sehingga tidak nyaman lagi, pejalan malah suka lewat jalan aspalnya, padahal kan berbahaya,” tuturnya.

Dalam hal ini pihaknya berserta beberapa rekan berharap, ada perhatian khusus. Selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki juga untuk menjaga keindahan serta kenyamanan masyarakat. Sehingga masyarakat sekitar tidak perlu mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki fasilitas tersebut. *

REPORTER MUHAMMAD BUDI